Notification

×

Iklan

Iklan

Di Hotel Sari Ater Bandung, DPD LSM PENJARA PN Banten Periode 2024-2029 Akan Dilantik Bersamaan Dengan Seminar Nasional

Rabu, 05 Juni 2024 | 6/05/2024 12:34:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-05T10:31:56Z

 

Pada 22 Juni 2024 Agenda Seminar Nasional, Di Hotel Sari Ater Bandung, Pengurus DPD LSM PENJARA PN Banten Periode 2024-2029 Akan Turut Dilantik


KOMBATPOS.COM, Kota Serang|DPP LSM PENJARA PN akan melaksanakan  Seminar dan Pelantikan para pengurus DPD maupun DPC yang ada di wilayah Indonesia. Pelantikan pengurus tiap daerah untuk periode 2024-2029. 


Seminar dan pelantikan   akan diselenggarakan di Hotel Sari Ater Bandung, pada hari sabtu  tanggal 22 Juni 2024  dari pengurus tiap DPD yaitu dari DPD Provinsi Jawa Barat DPD Provinsi Banten, DPD Provinsi Sumatra Utara,  DPD Sumatra Selatan dan DPD Provinsi Sulawesi  dan  seluruh anggota perwakilan LSM PENJARA PN  dari tiap tiap daerah akan ikut menghadiri Seminar dan Pelantikan.


Fahrur Rozi selaku Kepala Bidang Kajian dan Analisa, mengutarakan agar segenap pengurus LSM PENJARA PN agar dapat melakukan persiapan


"Untuk semua Pengurus yang sudah teraklamasi akan dinotariskan, mari kita lakukan persiapan, sama sama dan bekerjasama, diharapkan kita semua dapat hadir secara lengkap, manfaatkan waktu yang ada untuk saling bersinergi lakukan persiapan sebaik mungkin"tutur Rozi


Senada, Ketua Ketua DPD LSM PENJARA PN Banten  Rachmat Suteja yang di dampingi sekertarisnya, Ari Bintara. MS.SH.MH CLA CMEC  menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh anggotanya yang telah rmelaksanakan musyawarah pembentukan kepengurusan DPD LSM PNJARA PN Provinsi Banten untuk periode 2024-2029.

Rahmat   Suteja berharap kedepannya semua anggota pengurus  harus  sinergi, semakin aktif dan profresional dalam melakukan kontrol sosialnya, terutama dalam  pembinaan dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia khususnya di Provinsi Banten.



Dalam Program kerjanya,  DPD LSM PENJARA PN Banten dalam melakukan kontrol sosialnya selalu akan mengacu  pada perundang-undangan dan Peraturan Pemerintah  yaitu tentang  Peran Serta Masyarakat (Arp/red)

×
Berita Terbaru Update