Notification

×

Iklan

Iklan

Desa Benda : CV Adrista Hutama Putra Diduga Gunakan Paving Blok" K Berkualitas Campur"

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10/22/2024 09:43:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-22T14:43:51Z


Kab.Tangerang

Kegiatan peningkatan PSU Jalan lingkungan yang dilaksanakan CV Adrista Hutama Putra yang berlokasi di RT 003/002 Kampung Kemuning Desa Benda Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang menuai kritik dari pegiat sosial kontrol (Selasa, 22/10/2024)



Secara terang benderang, Ely Jaro selaku Ketua Umum DPP LSM GP3B (Gerakan Pemuda Pemerhati Pembangunan Banten) mending ada nya dugaan mar-up dengan modus mencampur kwalitas K Paving Blok



"Tim Investigasi kami telah menyerahkan sejumlah dokumen temuan, patut diduga pihak pelaksana disanyalir mar-up dengan modus mencampur kwalitas paving blok, dan beberapa kejanggalan lain seperti penggunaan abubatu yang sangat tipis, castin dan paving blok sompel yang tetap dipasang, serta nate antar paving yang terlihat renggang"ungkapnya


Ely menegaskan bahwa kegiatan tersebut berasal uang rakyat dan menurutnya tidak boleh dimark-up "itu berasal dari uang rakyat, tidak boleh dimark-up, kami duga kemungkinan hal itu terjadi akibat minim nya pengawasan, kami akan cegah agar pihak Dinas PERKIM  Provinsi Banten dapat meng-evalusi secara cermat agar tidak terjadi kerugian keuangan negara,"terangnya



Dalam papan informasi proyek tertera CV Adrista Hutama Putra sebagai pelaksana kegiatan peningkatan PSU Jalan Lingkungan yang bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024 senilai Rp.186.390.000, kegiatan tersebut bernomor kontrak : 600/SPK.0910/PDPP/Perkim-3/2024


(***/KM)

×
Berita Terbaru Update