Kab.Tangerang
Galian Tanah Ilegal di Kampung Klebet Desa Gandaria Kecamatan Mekarbaru ternyata sudah dilaporkan Camat ke Satpol PP Kabupaten Tangerang, namun ironi hingga hari ini belum juga di tindak tegas (Kamis, 24/10/2024)
Sekretaris Desa Gandaria dan Aryana mengungkapkan bahwa Pemerintah Desa Gandaria sebelumnya telah memberi surat peringatan atau teguran
"Sebelumnya sudah kami beri surat peringatan atau teguran, ya kami juga jadi nya ikut rued, kemarin (selasa,22/10/2024) Pak Camat juga sudah ke lokasi, ada dua titik milik Aep dan Musta"ungkap Aryana
Dikonfirmasi melalui telpon WhatApp, Aan Ansori selaku Camat Mekar Baru Kepada Kepala Divisi Kajian dan Analisa DPD LSM PENJARA PN, Fahrur Rozi mengutarakan bahwa pihak nya telah melaporkan adanya kegiatan galian tanah ilegal ke SATPOL PP Kabupaten Tangerang
"Tadi saya sudah komunikasi dengan Pak Camat, beliau bersama Pak Sekcam sudah kelokasi galian tanah dan sudah melaporkan adanya galian tanah ilegal ke SATPOL PP Kabupaten Tangerang, tapi saya pantau tadi kegiatan galian tersebut masih saja buka, mungkin Kasatpol PP masih menyiapkan mental untuk mengundurkan diri, kalau tidak tunggu apalagi?, kalau tidak berani tegas lebih baik mundur sajalah"sindir Rozi
Halu lalang kendaraan pengangkut tanah urug juga telah menimbulkan abu yang sangat mengganggu pengguna jalan, ditambah lagi ceceran tanah yang bila terguyur hujan sangat riskan sehingga dapat menyebabkan jalan licin, serta bisa berpontesi menyebabkan lakalantas, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) senin lalu (21/10) Kasatpol PP juga telah disarankan Anggota DPRD untuk mundur dari jabatannya jika tidak bisa menindak tegas dan menutup seluruh galian tanah ilegal secara permanen (Tim)