Notification

×

Iklan

Iklan

Kasat Pol PP Diistilahkan "Muka Tembok", Galian Tanah Ilegal Semangkin Menjamur

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 10/26/2024 04:27:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-26T09:27:51Z


Kab.Tangerang

Fahrur Rozi selaku Kepala Divisi Kajian dan Analisa DPD LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA PN) Banten menuding Kasatpol PP Kabupaten Tangerang dengan istilah muka tembok (Sabtu, 26/10/2024)


Bukan tanpa sebab, Sang Analis mengistilahkan hal tersebut, pasalnya setelah adanya Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang lalu, anggota Dewan telah mempersilahkan Kasatpol PP untuk mundur bila tidak berkemampuan menutup galian tanah ilegal secara permanen



"Muka tembok, kalau orang punya malu ya mundur, istilah muka tembok pantas di sematkan pada Kasatpol PP Kabupaten Tangerang"ungkapnya



Lebih lanjut Rozi mengutarakan "beberapa kali saya sudah konfirmasi dan menanyakan, bahkan saya juga baru baru ini mendapat informasi bahwa ada galian tanah yang baru buka lagi di Wilayah Desa Gandaria, dan bahkan Camat Mekar Baru sudah melaporkan hal itu ke Pol PP Kabupaten Tangerang, itu artinya kinerja pihak Pol PP Kabupaten Tangerang pantas dinilai buruk"ucap Rozi saat diwawancara ditempat duduknya (Tim)

×
Berita Terbaru Update