Notification

×

Iklan

Iklan

Musdes Pembentukan Tim Penyusun Perubahan RPJM Desa Pagenjahan Berlangsung Tertib

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 10/19/2024 03:17:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-19T08:17:49Z

 



Tangerang Banten, Kombatpos.com|Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah adalah forum Musnyawarah Tahunan Para Pemangku Kepentingan(stakeholder) Desa untuk menyepakati rencana kerja pembangunan desa (RKPDES) tahun anggaran yang direncanakan, hari ini tengah berlangsung, (Sabtu,19/10/2024)



Musrembang Desa tahap ini dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Des, setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RPJM desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP desa.

Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan desanya dan kemajuan desanya  juga dalam Penyusunan  Rencana Kerja. Pemerintah Desa ( RKPDes ) 2025, di Pemerintah Desa, pagenjahan Kecamatan kronjo Kabupaten, Tangerang,



Guna memaksimalkan program pembangunan disetiap wilayah yang berada di Desa, pagenjahan dalam MusrenbangDes 2024 – 2025,



Dalam musyawarah tersebut Hadir Kepala Desa Pagenjahan H.Tabrani, Asbari (Pjs), Ketua PKK, dan ormas PBBNI dan serta BPD, Babinsa,Binwas,Karang Taruna,Tokoh Agama dan Tokoh Masarakat Desa Pagenjahan.



Kades Pagenjahan H.Tabrani  menjelaskan bahwa dalam Musrenbangdes 2024 – 2025 bertujuan agar dalam penggunaan anggaran sesuai dan tepat sasaran dalam perealisasiannya nanti,

berkat kerjasama semuanya,muda mudahan apa yang masyarakat ajukan muda mudahan dapat terujud, Pagenjahan juga menjadi desa yang berprestasi, baik di bidang pelayanan, administrasi keuangan, juga kami selalu bersinergi agar pemaksimalan anggaran untuk pemberdayaan,pembangunan Infrastruktur jalan juga sarana prasarana untuk masyarakat Desa pagenjahn yang, bermanfaat nantinya, kebersamaan serta komunikasi yang baik dengan masyarakat menjadi kunci sukses dalam perkembangan wilayah, Alhamdulillah Desa pagenjahan terus Maju dan berkembang dengan baik,” mengacu dalam Ermendes, PDTT No.21 Tahun 2020 dan ketentuan Permendagri No 114 Tahun 2014 ungkapnya 



(Karman)

×
Berita Terbaru Update