Kab.Tangerang
Ketua DPW APKAN-RI Banten, Cecep Rohana mengingatkan pada inisial BYN agar segera mengklarifikasi soal Besi bongkaran pagar stadion mini Mekar Baru yang saat ini tidak diketahui pasti wujud dan keberadaannya (Rabu, 27 November 2024)
Menurut Cecep Rohana, Besi Pagar yang baru dibongkar merupakan aset pemerintah yang sebenarnya masih layak fungsi, harus diamankan, jangan sampai diperjual belikan tanpa prosedur
"Itu besi pagar stadion merupakan aset pemerintah, sebenarnya masih layak fungsi, saat ini tidak diketahui wujudnya, hilang raib entah kemana setelah dibongkar, tidak boleh juga diperjual belikan tanpa melalui prosedur yang benar"terangnya
Lebih lanjut Cecep Rohana mengingatkan "BYN harus bertanggung jawab, bila mana BYN tidak dapat mengklarifikasi dan menunjukkan berita acara pergeseran aset, kami dari DPW APKAN RI Banten akan mem-pidanakan pihak pihak yang terlibat, oknumnya inisial BYN"tegasnya
DPW LSM APKAN-RI Banten merupakan lembaga sosial kontrol yang inten memantau Kinerja Aparatur Pemerintah, untuk mewujudkan sistem birokrasi yang akuntabilitas, tranparan dan mencegah sedini mungkin terjadinya korupsi dan sejenisnya yang dapat merugikan keuangan negara
Dikonfirmasi melalui via WhatApp, BYN masih bungkam terkait dugaan hilangnya besi bongkaran pagar(Tim)