Kab.Serang
Kegiatan pembangunan Tembok Penahan Tanah di RT 07 RW 03 Desa Tengkurak Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang dituding tidak tepat sasaran (Minggu, 03/11/2024)
Salah seorang warga sekitar beinsial B kepada awak media menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Tengkurak tidak seharusnya membangun TPT karena berada di jalan Kabupaten
"Tidak seharusnya dibangun oleh Pemerintah Desa, itu akses jalan Kabupaten, bukan tanggung jawab Pemerintah Desa, kecuali infrastruktur desa sudah bagus semua, masih banyak infrastruktur lain didesa yang perlu diperbaiki"ungkap warga yang enggan disebutkan namanya dengan nada protes
Aktivis Pemerhati Pembangunan dari DPD LSM PENJARA PN Banten, Fahrur Rozi mengungkapkan bahwa patut diduga kegiatan pembangunan TPT tidak sebagaimana mestinya
"sudah saya pantau, tebal bagian bawah TPT dikurangi, sehingga bentuk TPT tidak sebagai mana mestinya, amburadul, asal jadi, volume tebalnya dikurangi atau dicuri demi meraup keuntungan sepihak"tutur Rozi
Rozi juga mengingatkan bahwa kegiatan pembangunan tersebut bukan menggunakan uang pribadi Kepala Desa Tengkurak "itu bukan pakai uang pribadi Kepala Desa, tidak boleh sesuka hati Kepala Desa begitu, warga masyarakat juga yang secara tidak langsung nantinya dirugikan"terang nya
Hingga pemberitaan terbit, belum ada perbaikan dan evaluasi, Pemerintah Desa Tengkurang hingga saat ini belum dapat dikonfirmasi (sn&jy)