Notification

×

Iklan

Iklan

Laporan Korban Penganiayaan 3,5 Tahun Terkesan Diabaikan, Kiki Berharap Keadilan

Kamis, 09 Januari 2025 | 1/09/2025 10:27:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-09T15:27:35Z


Malang,KOMBATPOS.COM|Kikik Satriyawan (52) tahun, masih memperjuangkan dan berharap keadilan atas  kasus penganiayaan yang dialaminya pada 6 Mei 2021 silan di Lawang, Malang, Jawa Timur. Meski telah melapor lengkap dengan bukti dan saksi, dirinya merasa upayanya untuk menuntut keadilan diabaikan selama sekitar 3,5 tahun terakhir. Kamis (9/1/2025) 


Dalam kejadian tersebut, Kepada Redaksi memohon untuk dapat di berita-kan kembali, Kikik mengaku dianiaya oleh seorang individu yang diduga menggunakan cangkir, guci, dan benda lainnya hingga menyebabkan luka di kepala dan tubuhnya. Namun, meski laporan polisi telah diajukan dan visum disertakan, kasus ini terhenti tanpa penanganan yang jelas.

"Saya lapor ke Polsek Lawang, bawa bukti lengkap, ada visum dan saksi juga. Tapi hingga kini kasus saya tidak diproses. Pelaku malah bebas, mondar-mandir dengan arogan, seolah kebal hukum," kata Kikik, lewat pesan singkat whatsapp sembari menujukan foto dan identitas diri dan bukti laporan dan juga pernah di curahkan lewat sosial media dengan nada kecewa.


Menurut kikik dugaan Suap yang Menghalangi Proses Hukum, Yang lebih mengejutkan, Kikik mengungkap dugaan praktik suap yang terjadi dalam kasus ini. Berdasarkan informasi dari saksi, seorang terduga pelaku diduga memberikan uang Rp3 juta dan sejumlah kotak nasi kepada oknum polisi untuk menghentikan proses hukum.

"Orang di sekitar pasar Lawang waktu itu mendengar langsung si saksi teriak-teriak soal adanya uang suap itu. Tapi sampai sekarang, tidak ada langkah nyata dari pihak berwajib untuk membuktikan kebenarannya," tutur Kikik.


Dugaan suap ini juga telah dilaporkan ke pihak penyidik, namun tak ada tindak lanjut yang signifikan. Kikik merasa dikecewakan oleh sistem hukum yang seharusnya melindungi semua warga negara tanpa diskriminasi.


Dampak Berat yang Dialami Korban, Akibat insiden ini, Kikik mengalami berbagai gangguan fisik dan mental. Ia sering merasakan sakit di perut bagian bawah dan pundak kiri, serta mengalami stres yang mengakibatkan sering menangis dan sulit bekerja.

"3,5 tahun saya menunggu. Tapi keadilan itu tidak pernah datang. Yang saya lihat, hukum lebih memihak mereka yang punya uang," ujarnya dengan nada pilu.


Harapan untuk Keadilan, Kikik berharap pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat luas dapat memperhatikan kasusnya. Ia yakin bahwa keadilan di Indonesia masih mungkin ditegakkan asalkan ada keberanian untuk melawan korupsi dan diskriminasi dalam penegakan hukum.

"Saya cuma ingin keadilan. Saya percaya negeri ini bisa adil untuk semua orang, bukan hanya untuk mereka yang punya uang," katanya penuh harap.


Respons Publik Ditunggu, Kasus ini menambah daftar panjang masalah dalam penegakan hukum di Indonesia. Kikik berharap lembaga seperti Ombudsman RI, Divisi Propam Polri, dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dan memastikan keadilan tercapai.


Bagi masyarakat yang ingin membantu, Kikik dapat dihubungi di nomor 085172041972. Mari kita dorong transparansi dan akuntabilitas hukum agar Indonesia menjadi negara yang adil bagi semua.

"Tanpa keadilan, kepercayaan masyarakat terhadap hukum akan semakin terkikis."


Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan Polsek Lawang, masih di upayakan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Ls/Sn/Red)

×
Berita Terbaru Update